Jumat, 30 November 2012

Puisi "Arti Hidup"

Puisi


"Arti Hidup"

Evander Mongkaren (Bud'z)


Ku meratapi semua kesedihanku...
Berjalan melewati jalan yang berliku...
Membawaku dalam suatu keremangan...
Yang membuat diriku merasa gemetaran...


Aku bertanya kepada langit biru....
Namun dia tak mendengarkan ku...
Aku bertanya kepada angin.....
Namun dia tak merespon....


Aku terus mencoba berjuang...
Mencari sebuah titik yang terang...
Ku takkan pernah ragu dengan hidupku...
Dan tak akan berhenti untuk tetap maju...


Saat semuanya kulalui...
Ku mengerti, mengapa semua ini harus terjadi....
Kedewasaan dan Perjuanganku...
Adalah penentu, jalan hidupku....



Writen By,
Evander Mongkaren (Bud'z)

Gaya Hidup Pejabat Negara

Gaya Hidup Pejabat Negara

 

 

karikatur (Indopos)
Anda tahu harga jam tangan Ruhut Sitompul? Katanya, politisi partai Demokrat ini menggunakan jam tangan berharga Rp 450 juta. Sedangkan Anis Matta, yang juga salah satu pimpinan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mengenakan jam tangan seharga Rp 70 juta.
Itu baru harga jam tangan. Coba tengok harga mobil para pejabat negara itu. Konon, ada tiga anggota DPR yang punya mobil seharga Rp 7 milyar. Sementara harga mobil rata-rata pejabat menteri berkisar antara Rp 400 juta hingga 1,325 miliar. Bagaimana dengan harga rumah dan kekayaan lainnya?
Nah, bagaimana dengan gaji Presiden? Berdasarkan peringkat gaji presiden tertinggi di dunia, gaji Presiden SBY menempati peringkat ke-16. Ia berada di atas peringkat gaji Presiden Rusia, Dmitry Medvedev, yang memimpin negeri yang jauh lebih maju dan lebih makmur dibanding Indonesia.
Gaji Presiden SBY mencapai US$ 124.171 atau sekitar Rp 1,1 miliar per tahun. Gaji itu setara dengan 28 kali lipat dari pendapatan per kapita Indonesia. Bahkan, jika dikaitkan dengan PDB per-kapita masing-masing negara, gaji Presiden SBY tercatat di peringkat ketiga di dunia. Gaji Pesiden SBY mencapai 28 kali PDB per-kapita.
Lebih tragis lagi, menurut Anis Matta, dirinya membeli arloji seharga Rp70 juta sebagai aksesoris untuk ‘memantaskan’ dirinya sebagai pejabat publik. Artinya, di mata Anis Matta, standar seorang pejabat publik harus punya, diantaranya, jam tangan paling murah Rp70 juta.
Apakah harus begitu? Bung Hatta, Wakil Presiden Republik Indonesia yang pertama, mengatakan, seorang pemimpin haruslah mengambil beban yang lebih berat; ia harus tahan sakit dan tahan terhadap cobaan; ia juga tidak boleh berubah hanya karena kesusahan hidup. “Keteguhan hati dan keteguhan iman adalah conditio sine qua non (syarat yang utama) untuk menjadi pemimpin,” kata Bung Hatta.
Dengan demikian, di mata Hatta, seorang pejabat negara atau pemimpin tidak boleh punya gaya hidup mewah. Sebab, gaya hidup mewah akan menuntut biaya hidup yang tiggi pula. Tentunya, hal itu akan memaksa si pejabat akan menggunakan segala macam cara untuk membiayai gaya-hidupnya itu.
Hatta sendiri adalah seorang sosok pemimpin sederhana. Ia melamar istrinya dengan sebuah mas kawin berupa buku karyanya sendiri. Ia juga harus menabung bertahun-tahun untuk memenuhi keinginannnya membeli sepatu. Konon, Hatta pernah negosiasi panjang dengan kusir bendi soal tariff. Akan tetapi, karena tidak terjadi titik temu, Hatta pun memilih jalan kaki.
Bung Karno juga begitu. Semasa hidupnya, sebagaian besar pakaian kebanggaan Bung Karno dijahit dan dipermak sendiri. Salah satu seragam kebesaran Bung Karno adalah pakaian bekas militer wanita Australia.
Orang bisa mengatakan jaman sudah berubah. Apakah bisa begitu? Tidak juga. Buktinya, Fidel Castro, Presiden Kuba, hanya menerima gaji sebesar 900 peso atau kira-kira 36$ per bulan. Atau, mari kita dengar cerita tentang Ahmadinejad. Konon, Presiden paling dibenci oleh AS ini tidak menerima gajinya. Ketika ia pertama kali menempati jabatan Presiden, ia memerintahkan menggulung karpet antik peninggalan Persia untuk dimuseumkan. Ia juga menolak kursi VIP di pesawat kepresidenan. Bahkan ia memilih tinggal di rumahnya yang sederhana.
Kenapa bisa berbeda begitu? Ini menyangkut beberapa hal. Pertama, ini adalah soal mendefenisikan kekuasaan. Di jaman Bung Karno dan Bung Hatta, kekuasaan dianggap sebagai sarana untuk memperjuangkan masyarakat adil dan makmur. Sedangkan sekarang, kekuasaan dijadikan sarana untuk memperkaya diri sendiri. Kedua, politisi di jaman Bung Karno dibimbing oleh sebuah ideologi atau keyakinan politik. Sedangkan pejabat publik sekarang berjalan tanpa ideologi dan tanpa keberpihakan kepada rakyat. Ketiga, sistim politik kita makin terkomoditifikasi dan jabatan politik tak ubahnya barang dagangan.

Penguasaan Asing Atas Ekonomi Indonesia Sudah Melewati Batas

Penguasaan Asing Atas Ekonomi Indonesia Sudah Melewati Batas

JAKARTA,- Pengamat ekonomi Kwik Kian Gie, menyayangkan beragam kebijakan pemerintah yang lebih pro pada investor asing, yang pada akhirnya mengakibatkan kekuatan ekonomi Indonesia dikuasai oleh asing. Dari data yang dimiliki Kwik, kekuatan ekonomi kita tidak lebih dari 2 persen hingga 8 persen saja. Kwik pun menyalahkan masalah ekonomi ini kepada para Menteri Ekonomi.
“Indonesia kini dikuasai oleh asing, kekuasaan ekonomi apalagi. Saham saham penting milik negara dan sumber daya alam sudah lebih dari setengah telah beralih kepemilikan oleh koorporasi asing,” terang Kwik, sambil menyebut bahwa kepenguasaan asing di tambang tambang yang menghasilkan emas, perak dan tembaga kini telah mencapai 90 persen.
Tidak hanya itu saja, menurut pakar ekonomi ini, tambang minyak yang ada di negara ini malah sudah sekitar 90 persen dikuasai oleh investor asing. Begitu pula dengan roda ekonomi mulai dari kepemilikan saham Indosat yang kini dimiliki asing
Padahal sejak tahun 1967 lalu, negara membatasi ruang gerak koorporasi asing masuk Indonesia, dengan hanya bisa terjun dan masuk ke roda perekonomian dengan jumlah sekitar 5 persen saja. Namun mulai tahun 1994 asing mulai menggebrak pasar dengan pencapaian sekitar 60 persen hingga 80 persen.
“Dan kini hasilnya sudah hampir mencapai 92 persen perusahaan dan aset aset negara yang didapat melalui alam, sudah dikuasai oleh asing. Bagaimana mungkin ekonomi kerakyatan dikatakan maju,” katanya di Jakarta Jumat 2 Agustus 2011.
Intervensi asing terhadap perekonomian Indonesia juga dirasakan oleh anggota komisi III DPR fraksi Golkar Bambang Soesatyo. “Kepemilikan asing dibeberapa saham milik kita sudah melewati batas. Ini harus segera kita seriusi,” terang Bambang seperti dilansir matanews.com yang mengaku terkejut dengan data yang dibeber oleh Kwik.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta Bank Indonesia (BI) dan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mendorong perbankan agar mengurangi kepemilikan asing. Agus merasa khawatir, jika industri perbankan Indonesia tidak mempersiapkan diri dengan baik maka pada saat pemberlakuan ASEAN Economy Community, maka lapangan kerja di industri tersebut makin mudah dicaplok oleh tenaga-tenaga asing.
Data Bank Indonesia, per Februari 2011 terdapat empat bank persero, 36 bank umum swasta nasional (BUSN) devisa, 31 BUSN non devisa, 26 bank pembangunan daerah, 14 bank campuran, dan 10 bank asing. Kredit yang dikucurkan bank asing mencapai Rp117,057 triliun per Februari 2011. Dana pihak ketiga yang dihimpun sebesar Rp127,249 triliun. Total aset 10 bank asing sebesar Rp228,171 triliun.

By,
Bud'z

NKRI Terancam, Lima Pulau Masuk Daftar Jual ke Investor Asing

NKRI Terancam, Lima Pulau Masuk Daftar Jual ke Asing

RIMANEWS - Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali diuji. Sebanyak lima pulau ditawarkan untuk dijual, dua di antaranya melalui situs penjualan pulau pribadi dunia, www.privatesislandonline.
Kedua pulau itu ialah Pulau Gambar di Laut Jawa, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, dan Pulau Gili Nanggu di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam penawarannya, www.privatesislandonline memajang gambar kedua pulau yang tampak indah dan eksotik.
Pulau Gambar disebutkan seluas 2,2 hektare dan dideskripsikan sebagai pulau yang masih perawan, dikelilingi pantai indah dengan laut yang relatif tenang dan dangkal. Kawasan Pulau Gambar juga digambarkan sangat cocok untuk memanjakan hobi menyelam atau memancing. Pulau itu dibanderol US$725 ribu (sekitar Rp6,8 miliar).
Adapun Pulau Gili Nanggu ditawarkan dengan harga sekitar Rp9,9 miliar. Pulau itu telah dilengkapi sejumlah fasilitas seperti 10 unit cottage, 7 bungalo, 1 restoran, kamar, dan area pengembangbiakan kura-kura.
Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin membenarkan adanya pulau di Indonesia yang hendak dijual. Menurutnya, tidak hanya dua seperti yang ditawarkan www.privatesislandonline, tetapi lima.
"Kami sudah crosscheck dan memang ada yang akan dijual. Bukan dua, melainkan lima. Sebagian besar di wilayah Indonesia Timur. Penjualan dilakukan secara perorangan. Orang-orang di pulau itu mengklaim sepihak atas kepemilikan pulau itu, tetapi tidak memiliki surat-surat yang sah," kata Hasanuddin, kemarin. Namun, ia tidak menyebutkan tiga pulau lainnya.
Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan Komisi I DPR sudah berkomunikasi dengan pemerintah daerah pemilik pulau-pulau tersebut. Ia menegaskan pulau tidak bisa dijual karena menyangkut kedaulatan negara.
Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat Gede Renjane juga membantah adanya penawaran penjualan Pulau Gili Nanggu di www.privatesislandonline. "Sebetulnya informasi ini sudah lama dan kami sudah cek di lapangan tidak betul ditawarkan untuk dijual. Tapi kalau untuk kerja sama, ya mungkin."
Menurutnya, Pemkab Lombok Barat telah memberikan hak guna bangunan kepada Yusuf guna mengelola pulau itu untuk dibangun fasilitas pariwisata. "Dari 12 hektare luas Gili Nanggu, baru 2,5 hektare yang sudah terbangun, sedangkan selebihnya masih berupa hutan," jelas Gede.
Kasus lama
Bukan kali ini saja pulau-pulau di Indonesia masuk daftar jual. Pada 2007, melalui situs www.karangasemproperty.com, Pulau Panjang di Sumbawa, NTB, seluas 33 hektare ditawarkan kepada pembeli. Kemudian, pada 2009, Pulau Siloinak, Makaroni, dan Kandui di Kabupaten Mentawai, Sumatra Barat, dipajang di laman www.privatesislandonline.
Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menegaskan belum ada pulau di Indonesia yang dibeli pihak asing. "Sampai sekarang belum ada pulau yang dimiliki asing karena jual pulau tidak mudah. Saya yakin itu tidak mungkin dilakukan."
Mendagri Gamawan Fauzi menyatakan penjualan pulau di Indonesia kepada pihak asing dilarang. "Amanat konstitusi menyatakan bahwa air, tanah, hasil bumi Indonesia dikuasai negara untuk kesejahteraan masyarakat. Tidak boleh ada jual-beli pulau," tandasnya.
Hal senada diungkapkan Ketua Tim Percepatan Investasi Pulau-Pulau Kecil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Rokhmin Dahuri. "Kita tidak mengenal mekanisme penjualan pulau. Yang ada hanya hak pakai dan hak guna usaha. Itu pun ada batas waktunya."

By.
Bud'z